Senin, 27 April 2015

Topik Diskusi III

KATA PENGANTAR

Pertama-tama Saya ucapkan puji syukur kehadirat ALLAH SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pembuatan makalah ini dapat diselesaikan.
Saya membuat makalah ini dengan judul “Pembinaan Kebangsaan”,  Makalah ini dibuat  sebagai salah satu softskill pendidikan kewarganegaraan  semester ATA 2014/2015.
Dalam membuat makalah ini Saya mendapat beberapa hambatan dan kesulitan. Namun atas bantuan,dan bimbingan dari semua pihak akhirnya Saya dapat menyelesaikannya. Sebelumnya Saya selaku  penulis  ingin berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu Saya dalam menyelesaikan makalah ini, terutama kepada para narasumber yang sudah memberikan keterangan dan data pendukung laporan ini.
Saya sebagai penulis  menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam pembuatan makalah dan menyadari pula bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Maka dari itu, kritik dan saran yang bersifat membangun (konstruktif) sangat Saya harapkan demi penyempurnaan di masa yang akan datang. Semoga makalah yang Saya buat dapat bermanfaat bagi kita semua. Akhir kata Saya sebagai Penyusun mengucapkan banyak terimakasih.


                                                                                           Bogor, 28 April 2013



                                                                                                    Penyusun


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Proses terjadinya Indonesia sebagai bangsa pastilah melalui proses panjang. Keragaman komposisi yang ada di dalamnya hanya mungkin direkatkan oleh pengalaman historis yang mendalam dan relatif merata. Interaksi sosial, ekonomi maupun politik sejak masa prakolonial maupun penjajahan Belanda dan Jepang memiliki sumbangan besar dalam menumbuhkan rasa kebersamaan. Ibarat sebuah perkawinan, ikatan keluarga diawali dengan kesepakatan membangun masa depan atas rasa saling mencintai yang jauh dari sekedar kalkulasi rasional (baik ekonomi maupun politik) atau paksaan. Namun bersatunya berbagai elemen dalam "keluarga bangsa" juga disertai harapan atau bahkan impian romantik tentang kehidupan yang indah di masa mendatang, oleh karena itu Negara Indonesia ini memerlukan pembinaan yang cukup lama untuk menjadi bangsa yang besar.

1.2  Maksud dan Tujuan
Adapun maksud dan tujuan saya dalam pembuatan makalah ini, adalah agar kita dapat mengetahui apa yang dimaksud kebangsaan itu serta upaya pemerintah dalam pembinaan kebangsaan indonesia.

1.3  Ruang Lingkup Masalah
Adapun ruang lingkup permasalahan yang dibahas pada makalah kali ini adalah sebagai berikut.
a)    Hakikat Bangsa.
b)    Upaya mewujudkan paham kebangsaan.      

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Pembinaan
Pengertian Pembinaan Menurut Psikologi. Pembinaan dapat diartikan sebagai upaya memelihara dan membawa suatu keadaan yang seharusnya terjadi atau menjaga keadaan sebagaimana seharusnya. Dalam manajemen pendidikan luar sekolah,pembinaan dilakukan dengan maksud agar kegiatan atau program yang sedang dilaksanakan selalu sesuai dengan rencana atau tidak menyimpang dari hal yang telah direncanakan.

2.2 Hakikat Bangsa
Bangsa pada hakikatnya adalah merupakan penjelmaan dari sifat kodrat manusia tersebut dalam merealisasikan harkat dan martabat kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu bangsa karena untuk memenuhi kodrat nya yaitu sebagia individu dan makhluk sosial oleh karena itu deklarasi bangsa Indonesia tida didasarkan pada deklarasi imdividu sebagaimana bangsa liberal. 

2.3 Teori Kebangsaan

1.      Teori Hans Kohn
Hans Kohn mengemukakan bahwa bangsa yaitu terbentuk karena persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, negara dan kewarganegaraan.

2.      Teori Kebangsaan Ernest Renan
Hakikat bangsa atau ‘Nation’ ditinjau secara ilmiah oleh seorang ahli dari academmie Francaise, Prancis pada tahun 1982. Menurut Renan pokok pokok pikiran tentang bangsa adalah sebagai berikut :
a.  Bahwa bangsa Indonesia adalah satu jiwa, suatu azas kerohanian.
b.         Bahwa bangsa adalah suatu solidaritas yang besar.
c.        Bahwa bangsa adalah suatu hasil sejarah. Oleh karena sejarah berkembang terus maka kemudian menurut Rena bahwa:
Ø  Bangsa adalah bukan sesuatu yang abadi.
Ø  Wilayah dan ras bukanlah suatu penyebab timbulnya bangsa. Wilayah memberikan ruang dimana bangsa hidup, sedangkan manusia membentuk jiwanya.
            Dalam kaitan inilah maka Renan kemudian tiba pada suatu kesimpulan bahwa bangsa adalah suatu jiwa suatu asas kerohanian. Lebih lanjut Ernest Renan menegaskan bahwa faktor–faktor yang membentuk jiwa adalah sebagai berikut:
a.        Kejayaan dan kemuliaan dimasa lampau.
b.        Suatu keinginan hidup bersama baik dimasa sekarang dan di masa yang akan dating.
c.         Penderitaan–penderitaan bersama sehingga kesemuanya itu merupakan: “Le capital social“ (suatu modal sosial) bagi pembentukan dan pembinaan paham kebangsaan. Akan tetapi yang terlebih penting lagi adalah bukan apa berakar di masa silam melainkan apa yang harus dikembangkan di masa yang akan datang. Hal ini memerlukan suatu:
Ø  Persetujuan bersama pada waktu sekarang, yaitu suatu musyawarah untuk mencapai suatu kesepakatan bersama disaat sekarang yang mengandung hasrat.
Ø  Keinginan untuk hidup bersama, dengan kesediaan untuk berani memberikan suatu pengorbanan. Oleh Karena itu bilamana suatu bangsa ingin hidup terus kesediaannya untuk berkorban ini harus terus dikembangkan. Dalam pengertian inilah maka Renan sebagai
pemungutan suara setiap hari, yang menjadi syarat mutlak bagi hidupnya suatu bangsa serta pembinaan bangsa (Ismanun, 1981 : 38,39).

3.      Teori Geopolitik oleh Frederich Ratzel
Suatu teori kebangsaan yang baru mengungkapkan hubungan antara wilayah geografi dengan bangsa yang dikembangkan oleh Frederich Ratzel dalam bukunya yang berjudul “Political Geographi” (1987). Teori tersebut menyatakan bahwa negara adalah merupakan suatu organisme yang hidup. Agar supaya suatu bangsa itu hidup subur dan kuat maka memerlukan suatu ruangan untuk hidup, dalam bahasa Jerman disebut ‘Lebenstraum’.

2.4   Unsur Pembentuk Nasionalisme

a. Sejarah 
Menurut catatan sejarah, sebelum terjadi sebuah entitas Negara bangsa yang modern, bangsa Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan nusantara, Majapahit dan Sriwijaya misalnya, dikenal sebagai pusat – pusat kerajaan nusantara yang pengaruhnya menembus batas –batas territorial dimana dua kerajaan ini berdiri. 

b. Kebudayaan 
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi tiga unsur yaitu; akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Akal budi bangsa Indonesia, misalnya, dapat dilihat pada sikap ramah dan santun bangsa Indonesia. Sedangkan unsur identitas peradabannya, salah satunya, tercermin dari keberadaan dasar Negara pancasila sebagai kompromi nilai – nilai bersama (sahred values) bangsa Indonesia yang majemuk. Sebagai bangsa maritim, kehandalan bangsa Indonesia dalam pembuatan kapal Pinisi dimasa lalu merupakan identitas pengetahuan bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di dunia. 


c. Suku Bangsa 
Kemajemukan merupakan identitas lain bangsa Indonesia. Namun demikian, lebih dari sekedar kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus terus dikembangkan dan dibudayakan. Kemajemukan bangsa Indonesia dapat dilihat pada keberadaan lebih dari 300 kelompok suku, beragam bahasa, budaya dan keyakinan yang mendiami kepulauan nusantara. 
Peristiwa sumpah pemuda tahun 1928, yang menyatakan bangsa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia, talah memberikan nilai tersendiri bagi pembentukan nasionalisme. Lebih dari sekadar bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki nilai tersendiri bagi bangsa Indonesia, ia telah memberikan sumbangan besar pada pembentukan nasionalisme Indonesia.

2.5       Pendidikan Formal dan Informal

            Upaya yang dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang wawasan kebangsaan Indonesia terhadap seluruh komponen bangsa. Ditinjau dari format pendidikan. Dapat dilakukan melalui jalur formal dan informal sebagai berikut :

1) Formal

            Pertama, secara formal dalam lingkungan sekolah atau Perguruan Tinggi, untuk menjaga eksistensi wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) dan rasa cinta tanah air harus dikenalkan secara dini kepada anak-anak Indonesia melalui pendidikan sekolah atau Perguruan Tinggi sesuai dengan strata pendidikannya secara merata dan diwadahi melalui kurikulum pendidikan nasional sebagai berikut:

a)      Untuk tingkat pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), mengenalkan tentang lagu kebangsaan dan lagu-lagu nasional serta daerah, bahasa Indonesia dan Bendera merah Putih sebagai bendera Negara.
b)       Untuk tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD), mempelajari tentang sejarah Indonesia, mengenal Pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD 1945 sebagai Dasar Hukum bangsa Indonsia
c)      Untuk tingkat Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP setingkat) melanjutkan pendidikan dasar yang sudah diterima di tingkat SD dan upaya bangsa Indonesia untuk mempertahankan keutuhan NKRI dari segala macam bentuk rongrongan pemberontakan dan pengkhianatan yang dilakukan oleh sebagian pengkhianat bangsa maupun kemungkinan adanya ancaman yang datang dari luar.
d)     Untuk tingkat Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA setingkat) melanjutkan pendidikan menengah pertama yang sudah di terima di tingkat SMP secara aplikatif agar lebih menghayati arti penting bela negara dan rasa cinta tanah air dalam rangka mempertahankan keutuhan dan rasa persatuan kesatuan bangsa Indonesia melalui cara pandang yang sama dalam wadah NKRI. Sehingga sebagai anak bangsa akan tertanam jiwa bela negara dalam kerangka pertahanan Negara.
e)      Untuk tingkat Perguruan Tinggi, membangun kesadaran dan kemampuan bela negara serta penanaman rasa bela negara rasa cinta tanah air diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat lebih aplikatif yang diwadahi melalui organisasi kemahasiswaan seperti Resimen Mahasiswa (Menwa), organisasi kemahasiswaan lainnya untuk memupuk dan melatih kewiraan serta kepemimpinan sebagai kader generasi penerus bangsa.
f)       Mengaktifkan kegiatan kepramukaan sebagai sarana yang paling efektif pada waktu yang lalu untuk menanamkan semangat bela negara dan rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda bangsa disetiap strata pendidikan yang berbeda. 
 

2) Informal

            Kedua, Secara informal dalam lingkungan pemukiman maupunlingkungan pekerjaan, disamping pendidikan formal yang diterima oleh generasi penerus bangsa disekolah maupun perguruan tinggi, maka pendidikan bela negara juga dilaksanakan dilingkungan pemukiman dan lingkungan pekerjaan, dilaksanakan dengan cara :

a)      Mensosialisasikan Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara dilingkungan pemukiman maupun pekerjaan bahwa tugas-tugas pertahanan negara bukanlah tugas TNI semata tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa sesuai dengan bidangnya masing-masing, sehingga masyarakat sebagai warga negara akan memahami dimana posisinya dalam keikutsertaannya untuk melaksanakan pertahanan negara sebagai komponen cadangan atau komponen pendukung.
b)      Untuk menanam dan menumbuh-kembangkan rasa bela negara dan rasa cinta tanah air dilaksanakan melalui kegiatan secara aplikatif dalam keseharian di lingkungan pemukiman diantaranya melaksanakan kegiatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling), kerja bhakti dan gotong royong, pelatihan perlawanan rakyat (Wanra) dan keamanan rakyat (Kamra), pengibaran bendera Merah putih pada hari-hari nasional dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
c)      Melaksanakan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara yang difasilitasi oleh pemerintah dengan mengikutsertakan kader-kader dari daerah (mulai tingkat desa sampai tingkat propinsi).
d)     Untuk lingkungan pekerjaan melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih pada setiap hari Senin dan hari-hari Nasional maupun hari Kemerdekaan Indonesia serta ikut serta dalam wadah pertahanan sipil (Hansip).
e)      Peningkatan komunikasi yaitu dengan melaksanakan kegiatan yang terkait dengan propaganda melalui media masa, koran, televisi dan radio.

2.7 Pembinaan Astagrata
 
            Ditinjau dari pembinaan aspek astagatra. Astagatra yang terdiri dari tri gatra (geografi, demografi dan sumber kekayaan alam) dan panca gatra (idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan) adalah merupakan ciri wawasan nusantara dan ketahanan nasional bangsa Indonesia sehingga perlu adanya upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap wawasan kebangsaan Indonesia dalam tinjauan aspek astagatra dilakukan melalui cara sebagai berikut: 

1)      Geografi
Pembinaan dari tinjauan aspek geografi. Seluruh komponen bangsa ikut bertanggung jawab untuk menjaga dan membangun kondisi geografis NKRI dalam ikatan ke-Bhineka Tunggal Ika-an guna menjaga integritas NKRI. Untuk mencapai kondisi tersebut dilakukan melalui upaya :
a)      Bimbingan, pengarahan dan penyuluhan tentang pentingnya letak geografi.
b)     Pelatihan, melalui proyek percontohan tentang pemanfaatan lahan pertanian dan budi daya     laut serta manajemen pemasaran dari hasil pertanian dan hasil laut agar memiliki nilai jual yang bersaing untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.
c)      Pengawasan, dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan dan pencapaian hasil.
d)     Seluruh komponen bangsa ikut bertanggung jawab untuk menjaga dan membangun kondisi geografis NKRI dalam ikatan ke-Bhineka Tungga Ika-an.

2)       Demografi

 Pembinaan dari tinjauan aspek demografi. Menghapus pandangan minoritas terhadap kelompok etnis tertentu, guna menghindari sentimen kedaerahan yang dapat memicu kebencian daerah terhadap pusat sehingga perlu dilakukan tindakan yang seimbang untuk bersikap dalam rangka menanamkan loyalitas vertikal, sebagai salah satu indikatornya adalah adanya derajat kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan oleh pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat, 

3)    Sumber Kekayaan Alam

 Pembinaan dari tinjauan aspek sumber kekayaan alam. Pengelolaan sumber kekayaan alam mampu memberikan dan membuka lapangan kerja bagi penduduk di daerah, membatasi kesenjangan sosial yang ada antara pusat dan daerah, pengelolaan sumber kekayaan alam prioritas utama diperuntukan bagi kepentingan masyarakat di daerah setempat,



      4) Aspek Idiologi

Pembinaan dari tinjauan aspek idiologi. Mengenalkan dan memberikan pendidikan moral Pancasila mulai dari usia dini, pembangunan mental spiritual harus dilaksanakan secara seimbang agar terbentuk manusia Indonesia yang memiliki moral etika sebagai insan Pancasila.

5)  
Aspek Politik

Pembinaan dari tinjauan aspek politik. Menjelaskan bahwa sistem pemerintahan senantiasa berdasarkan hukum sehingga perbuatan yang dilakukan diluar rambu-rambu dan kaedah hukum yang berlaku berarti merupakan suatu indikasi melawan hukum dan harus dipertanggung jawabkan sistem pemerintahan senantiasa berdasarkan hukum sehingga perbuatan yang mencegah terjadinya diktator mayoritas dan tirani minoritas atau si besar menindas yang kecil dan yang kuat menginjak yang lemah, tindakan-tindakan ini tidak bisa dibenarkan dan tidak boleh dilakukan oleh siapapun dan kepada siapapun.

6)   Aspek Ekonomi

 Pembinaan dari tinjauan aspek ekonomi. Dalam mewujudkan pemulihan ekonomi harus selalu berorientasi kepada ekonomi rakyat dan bertumpu pada ekonomi pasar, senantiasa harus mengedepankan pemberdayaan institusi fungsional dibidang ekonomi, misalnya mendorong pengembangan industri strategis melalui program penelitian yang bersifat kemitraaan dengan lembaga penelitian diberbagai perguruan tinggi maupun industri strategis yang ada sehingga dapat menjawab desakan kebutuhan ekonomi di daerah, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah tersebut pada tingkat kebutuhan primer.

7) Aspek Sosial Budaya

  Pembinaan dari tinjauan aspek sosial budaya. Upaya ini perlu diimplementasikan dalam sosial kultur kehidupan masyarakat didaerah setempat, karena ikatan adat istiadat dijunjung tinggi sebagai nilai-nilai yang bermakna dalam menentukan kehidupan masyarakat pada daerah daerah tertentu, diwujudkan secara aplikatif untuk dapat menghargai pendapat dan sarana masukkan dari para tokoh mayarakat bernilai positif untuk membangun daerah secara fisik maupun non fisik.


BAB IV
Penutup
1.      Kesimpulan
Bangsa pada hakikat nya adalah merupakan penjelmaan dari sifatkodrat manusia tersebut dalam merealisasikan harkat dan martabat kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu bangsa karena untuk memenuhi kodrat nya yaitu sebagia individu dan makhluk social oleh karena itu deklarasi bangsa Indonesia tida didasarkan pada deklarasi imdividu sebagaimana bangsa liberal.
Upaya pembinaan kebangsaan jika ditinjau dari format pendidikan. Dapat dilakukan melalui jalur formal dan informal sebagai berikut :
  • Pertama, secara formal dalam lingkungan sekolah/Perguruan Tinggi, untukmenjaga eksistensi wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) dan rasa cinta tanah air harus dikenalkan secara dini kepada anak-anak Indonesia melalui pendidikan sekolah atau Perguruan Tinggi sesuai dengan strata pendidikannya secara merata dan diwadahi melalui kurikulum pendidikan nasional.
  • Kedua, Secara informal dalam lingkungan pemukiman maupunlingkungan pekerjaan, disamping pendidikan formal yang diterima oleh generasi penerus bangsa disekolah maupun perguruan tinggi, maka pendidikan bela negara juga dilaksanakan dilingkungan pemukiman dan lingkungan pekerjaan.
2.      Saran
Bagi mahasiswa hal – hal yang dapat dilakukan untuk mengmbangkan wawasan kebangsaan adalah sebagai berikut :
  • Sederhananya, melalui kegiatan jambore yang diadakan oleh kampus menjadi suatu komunitas generasi muda yang terdidik agar bisa menjadi pilar penyebar semangat cinta Tanah Air, berbudaya unggul, dan berprestasi secara akademik maupun secara kemasyarakatan.
  • Pelaksanaan karya bakti untuk memajukan lingkungan sekitar yang sekiranya membutuhkan bantuan.

Menjawab Pertanyaan

1.      Apa paham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan
Ø  Paham kebangsaan adalah suatu pemahaman akan arti rasa cinta negara dan kesetiaan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Paham kebangsaan juga dapat dikatakan sebagai rasa nasionalisme. Rasa nasionalisme sangat dibutuhkann dalam kemajuan serta perkembangan suatu negara.
Ø   Rasa Kebangsaan adalah kesadaran daam berbangsa, merupakan rasa yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Dinaminasi kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan yakni sekumpulan pikiran  yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, timbul semangat kebangsaan dan semangat patriotisme.
Ø  Semangat kebangsaan merupakan suatu jiwa yang membara dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. semangat kebangsaan juga bisa disebut nasionalisme. Nasionalisme merupakan rasa cinta terhadap tanah air. Sikap ini pelu dalam berkehidupan. Bila kita dapat menghargai atau mencintai negara sendiri, ini merupakan suattu kebangggan. Banyak hal untuk menunjukkan rasa cinta terhadap tenah air, seperti menghargai atau mengenang jasa pahlawan, menjaga nama baik negara dan lain sebagainya.

2.      Pengertian Wawasan Kebangsaan
Istilah Wawasan Kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “Wawasan” dan “Kebangsaan” dan secara etimologis istilah wawasan berarti hasil mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat juga berarti konsepsi cara pandang.
Wawasan adalah kemampuan untuk memahami cara memandang sesuatu konsep tertentu yang direfleksikan dalam perilaku tertentu sesuai dengan konsep atau pokok pikiran yang terkandung di dalamnya
Kebangsaan berasal dari kata bangsa yang mengandung arti ciri-ciri yang menandai golongan bangsa tertentu dan mengandung arti kesadaran diri sebagai warga dari suatu Negara
Kebangsaan adalah tindak tanduk kesadaran dan sikap yang memandang diri sebagai suatu kelompok bangsa yang sama dengan keterikatan sosio-kultural yang disepakati bersama.
  Wawasan kebangsaan adalah suatu wawasan yang mementingkan kesepakatan, kesejahteraan, kelemahan dan keamanan bangsa sebagai titik tolak dalam berfalsafah berencana dan bertindak.Guna penerapan konsep wawasan kebangsaan perlu dipahami 2 aspek yaitu aspek moral karena konsep wawasan kebangsaan mensyaratkan adanya perjanjian diri/ komitmen pada seseorang/ masyarakat untuk turut bekerja bagi kelanjutan eksistensi bangsa dan bagi peningkatan kualitas hidup bangsa, dan aspek intelektual karena konsep wawasan kebangsaan menghendaki pengetahuan yang memadai guna mentuntaskan tantangan yang dihadapi bangsa saat ini dan masa mendatang serta potensi yang dimiliki bangsa (Suhady, 2006).

3.      Jelaskan pengertian wawasan Nusantara
Wawasan nusantara ialah cara pandang suatu bangsa yang telah tertenaman dalam diri dan lingkungannnya dalam eksistensi yang serba terhubung dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional, regional, serta global. Kehidupan suatu negara selalu dipengaruhi oleh perkembangan  lingkungan strategis. Oleh karena itu, wawasan harus mampu member inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yng ditimbulkan oleh lingkungan strategis dalam mendapatkakn kejayaannya.pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kekhidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Wawasan ini pula dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan itu ialah paham kekuasaan, paham Machiavelli, paham Kaisar Napoleon B, paham Jendral Clausewitz, paham Lenin, dan lain-lain.

4.      Peran apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi negara yang diperlukan saat ini.
Peran mahasiswa sebagai penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi yamg diperlukan saat ini adalah dimulai dari hal yang paling kecil yaitu  menciptakan suasana lingkungan sekitar lebih kondusif. Tidak berlaku anarkhis dalam berdemonstrasi guna mengeluarkan aspirasi. Selain itu, saling menghormati kepada sesama juga dapat menciptakan lingkungan yang damai serta nyaman. Rakyat sangat berperan penting dalam kondisi negara yang baik. Sebagai penerus bangsa, haruslah kita bersikap tenang dan lebih analitik dalam kondisi negara saat ini. karna bila kita salah langkah atau sikap dalam menghadapi kondisi negara saat ini, pastinya akan menimbulkan masalah baru.
Seperti berita hangat yang sedang beredar saat ini mengenai kenaikan BBM, kita boleh beraspirasi atau mengeluarkan pendapat kita tentang penolakan kenaikan BBM, namun harus disertai dengan orasi yang mendidik bukan yang anarkis atau mengeluarkan kata-kata kasar terhadap pemerintah. Kita juga harus tahu terlebih dahulu, bahwa pemerintah menaikkan BBM karna suatu hal musabab yang tertentu. Seperti terlalu tingginya subsidi yang diberikan pemerintah terhadap bahan bakar premium yang diperuntukkan oleh kendaraan non-mewah serta angkutan umum, namun masih di nikmati oleh segelintiran orang yang mampu untuk membeli bahan bakar non-subsidi. Pemerintah dirugikan akan hal ini. ataupun karna alasan menghemat anggaran subsidi yang dapat dialihkan untuk pembangunan negara ataupun untuk subsidi dalam bidang lainnya. Kita boleh saja beraspirasi, namun harus berkepala dingin.

5.      Pada akhir-akhir ini, tindakan mahasiswa dilingkungan  kampus-kampus (demo anarkis, perkelahian, judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk mengatasi hal-hal yang tidak semestinya.
Sebagai mahasiswa seharusnya-lah memiliki sikap dewasa yang tidak  merugikan diri sendiri dalam arti memakai narkoba dan hal negatif lainnya serta merugikan orang lain, seperti: tawuran, perkelahian, demo anarkis. Mahasiswa memang identik dengan pemuda yang mengedepankan demokrasi. Dewasa ini, mahasiswa disebut sebagai sekumpulan pemuda yang kritis, memiliki emosi yang meluap-luap dan terkadang menjadi barisan depan dalam hal demonstrasi membela mayarakat yang kontra akan keputusan pemerintah. Namun, kritis bukan berarti keras. Demonstrasi tidak harus dilakukan dengan kekerasan. Kata kritis kini telah melenceng dari artinya. Kini kritis sering dibarengi dengan kekerasan. Demontrasi yang semestinya berisi orasi-orasi serta pengeluaran pendapat serta mengeluarkan hak atas pemikiran atas suatu permasalahan, kini berubah menjadi ajang “kekerasan”. Harusnya lah kita sadar, bahwa kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah. Provokator sangat berperan  dalam demonstasi anarkis ini. terkadang provokator memiliki peran yang “tidak penting”, karna hanya membuat suasana kisruh dan berjalan tidak baik yang nantinya akan merugikan arti atau tujuan dari dilakukan demondtrasi itu sendiri. Selanjutnya, tindakan mahasiswa yang buruk belakangan ini adalah judi, narkoba, dan perkelahian. Kata narkoba memang “lekat” dilingkungan anak muda jaman sekarang. Karna, pada tahap perkuliahan inilah, pergaulan mulai meluas dan berpengaruh. Biasanya, kita mudah ikut dengan pergaulan yang tidak baik bila tidak dimikinya sikap menjaga diri dan iman yang kuat. Terkadadng pergaulan yang buruk tidak hanya didapatkan dari orang dalam kampus, namun juga orang luar yang mendekati para mahasiswa untuk melalkukan hal negatif. Contohnya saja yang sedang marak adalah segelintir pemuda yang sering berkumpul diarea kampus guna mendekati anak kampus untuk menggunakan narkoba atau obat-obatan terlarang yang di klaim nya sebagai suplemen  vitamin ataupun sebagai peningkat kepercayaan diri. Hal ini bisa disebut sebagai penjebakan, yang akhirnya dapat menimbulkan ketergantungan terhadap obat-obatan itu.
Perkelahian juga sering terjadi di lingkungan kampus. Seperti perkelahian antar fakultas ataupun antar kampus yang amat disayangkan bisa terjadi. Semestinya, sesama mahasiswa dari satu lembaga pendidikan atau universitas yang sama maupun universitas yang berbeda haruslah saling rukun. Karena sebagai sesama mahasiswa haruslah saling menghargai dan menghormati halnya seperti sesame manusia sebagai  makhluk sosial. Lagi-lagi penyebab perkelahian ini ditengarai oleh hal sepele.
Untuk mengambil tindakan dalam  menanggualangi masalah ini, sebenarnya ini lebih kepada kesadaran mahasiswa itu sendiri dalam memelihara diri mereka sendiri, menciptakan lingkungan yang damai dan nyaman, serta kesadaran akan saling menghormati. Dan untuk pihak kampus sendiri, harus lebih menekankan peraturan yang tegas serta mengikat yang diperuntukan para mahasiswa yang melanggar serta mengganggu aktivitas kampus.