KATA PENGANTAR
Pertama-tama Saya ucapkan puji
syukur kehadirat ALLAH SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya,
sehingga pembuatan makalah ini dapat diselesaikan.
Saya membuat makalah ini dengan judul “Pembinaan
Kebangsaan”, Makalah ini dibuat sebagai
salah satu softskill
pendidikan kewarganegaraan semester ATA 2014/2015.
Dalam membuat makalah ini Saya mendapat beberapa hambatan
dan kesulitan. Namun atas bantuan,dan bimbingan dari semua pihak akhirnya Saya
dapat menyelesaikannya. Sebelumnya Saya selaku penulis ingin
berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu Saya dalam menyelesaikan
makalah ini, terutama kepada para narasumber yang sudah memberikan keterangan
dan data pendukung laporan ini.
Saya sebagai penulis menyadari bahwa masih banyak
kekurangan dalam pembuatan makalah dan menyadari pula bahwa makalah ini masih
jauh dari sempurna. Maka dari itu, kritik dan saran yang bersifat membangun
(konstruktif) sangat Saya harapkan demi penyempurnaan di masa yang akan datang.
Semoga makalah yang Saya buat dapat bermanfaat bagi kita semua. Akhir kata Saya
sebagai Penyusun mengucapkan banyak terimakasih.
Bogor, 28 April 2013
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Proses terjadinya Indonesia sebagai bangsa pastilah melalui
proses panjang. Keragaman komposisi yang ada di dalamnya hanya mungkin
direkatkan oleh pengalaman historis yang mendalam dan relatif merata. Interaksi
sosial, ekonomi maupun politik sejak masa prakolonial maupun penjajahan Belanda
dan Jepang memiliki sumbangan besar dalam menumbuhkan rasa kebersamaan. Ibarat
sebuah perkawinan, ikatan keluarga diawali dengan kesepakatan membangun masa
depan atas rasa saling mencintai yang jauh dari sekedar kalkulasi rasional
(baik ekonomi maupun politik) atau paksaan. Namun bersatunya berbagai elemen
dalam "keluarga bangsa" juga disertai harapan atau bahkan impian
romantik tentang kehidupan yang indah di masa mendatang, oleh karena itu Negara
Indonesia ini memerlukan pembinaan yang cukup lama untuk menjadi bangsa yang
besar.
1.2 Maksud dan Tujuan
Adapun
maksud dan tujuan saya dalam pembuatan makalah ini, adalah agar kita dapat
mengetahui apa yang dimaksud kebangsaan itu serta upaya pemerintah dalam
pembinaan kebangsaan indonesia.
1.3 Ruang Lingkup Masalah
Adapun
ruang lingkup permasalahan yang dibahas pada makalah kali ini adalah sebagai
berikut.
a) Hakikat Bangsa.
b) Upaya
mewujudkan paham kebangsaan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pembinaan
Pengertian Pembinaan Menurut
Psikologi. Pembinaan dapat diartikan sebagai upaya memelihara dan membawa suatu
keadaan yang seharusnya terjadi atau menjaga keadaan sebagaimana seharusnya.
Dalam manajemen pendidikan luar sekolah,pembinaan dilakukan dengan maksud agar
kegiatan atau program yang sedang dilaksanakan selalu sesuai dengan rencana
atau tidak menyimpang dari hal yang telah direncanakan.
2.2 Hakikat Bangsa
Bangsa pada hakikatnya adalah merupakan
penjelmaan dari sifat kodrat manusia tersebut dalam merealisasikan harkat dan
martabat kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu bangsa karena untuk memenuhi
kodrat nya yaitu sebagia individu dan makhluk sosial oleh karena itu deklarasi
bangsa Indonesia tida didasarkan pada deklarasi imdividu sebagaimana bangsa
liberal.
2.3 Teori Kebangsaan
1. Teori
Hans Kohn
Hans Kohn
mengemukakan bahwa bangsa yaitu terbentuk karena persamaan bahasa, ras, agama,
peradaban, wilayah, negara dan kewarganegaraan.
2. Teori
Kebangsaan Ernest Renan
Hakikat
bangsa atau ‘Nation’ ditinjau secara
ilmiah oleh seorang ahli dari academmie
Francaise, Prancis pada tahun 1982. Menurut Renan pokok pokok pikiran
tentang bangsa adalah sebagai berikut :
a. Bahwa bangsa Indonesia adalah satu jiwa, suatu azas
kerohanian.
b. Bahwa bangsa adalah suatu
solidaritas yang besar.
c. Bahwa bangsa adalah suatu hasil
sejarah. Oleh karena sejarah berkembang terus maka kemudian menurut Rena bahwa:
Ø Bangsa adalah bukan sesuatu yang
abadi.
Ø Wilayah dan ras bukanlah suatu
penyebab timbulnya bangsa. Wilayah memberikan ruang dimana bangsa hidup,
sedangkan manusia membentuk jiwanya.
Dalam kaitan inilah maka Renan
kemudian tiba pada suatu kesimpulan bahwa bangsa adalah suatu jiwa suatu asas
kerohanian. Lebih lanjut Ernest Renan menegaskan bahwa faktor–faktor yang
membentuk jiwa adalah sebagai berikut:
a. Kejayaan dan kemuliaan dimasa lampau.
b. Suatu keinginan hidup bersama baik
dimasa sekarang dan di masa yang akan dating.
c. Penderitaan–penderitaan bersama
sehingga kesemuanya itu merupakan: “Le
capital social“ (suatu modal sosial) bagi pembentukan dan pembinaan paham
kebangsaan. Akan tetapi yang terlebih penting lagi adalah bukan apa berakar di
masa silam melainkan apa yang harus dikembangkan di masa yang akan datang. Hal
ini memerlukan suatu:
Ø Persetujuan bersama pada waktu
sekarang, yaitu suatu musyawarah untuk mencapai suatu kesepakatan bersama
disaat sekarang yang mengandung hasrat.
Ø Keinginan untuk hidup bersama,
dengan kesediaan untuk berani memberikan suatu pengorbanan. Oleh Karena itu
bilamana suatu bangsa ingin hidup terus kesediaannya untuk berkorban ini harus
terus dikembangkan. Dalam pengertian inilah maka Renan sebagai
pemungutan suara setiap hari, yang menjadi syarat mutlak bagi hidupnya suatu bangsa serta pembinaan bangsa (Ismanun, 1981 : 38,39).
pemungutan suara setiap hari, yang menjadi syarat mutlak bagi hidupnya suatu bangsa serta pembinaan bangsa (Ismanun, 1981 : 38,39).
3. Teori
Geopolitik oleh Frederich Ratzel
Suatu
teori kebangsaan yang baru mengungkapkan hubungan antara wilayah geografi
dengan bangsa yang dikembangkan oleh Frederich Ratzel dalam bukunya yang
berjudul “Political Geographi” (1987).
Teori tersebut menyatakan bahwa negara adalah merupakan suatu organisme yang
hidup. Agar supaya suatu bangsa itu hidup subur dan kuat maka memerlukan suatu
ruangan untuk hidup, dalam bahasa Jerman disebut ‘Lebenstraum’.
2.4 Unsur Pembentuk Nasionalisme
a. Sejarah
Menurut catatan sejarah, sebelum terjadi sebuah entitas
Negara bangsa yang modern, bangsa Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang
gemilang. Dua kerajaan nusantara, Majapahit dan Sriwijaya misalnya, dikenal
sebagai pusat – pusat kerajaan nusantara yang pengaruhnya menembus batas –batas
territorial dimana dua kerajaan ini berdiri.
b. Kebudayaan
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas
nasional meliputi tiga unsur yaitu; akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Akal
budi bangsa Indonesia, misalnya, dapat dilihat pada sikap ramah dan santun
bangsa Indonesia. Sedangkan unsur identitas peradabannya, salah satunya,
tercermin dari keberadaan dasar Negara pancasila sebagai kompromi nilai – nilai
bersama (sahred values) bangsa Indonesia yang majemuk. Sebagai bangsa maritim,
kehandalan bangsa Indonesia dalam pembuatan kapal Pinisi dimasa lalu merupakan
identitas pengetahuan bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di
dunia.
c. Suku Bangsa
Kemajemukan merupakan identitas lain bangsa Indonesia. Namun
demikian, lebih dari sekedar kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut,
tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal
lain yang harus terus dikembangkan dan dibudayakan. Kemajemukan bangsa
Indonesia dapat dilihat pada keberadaan lebih dari 300 kelompok suku, beragam
bahasa, budaya dan keyakinan yang mendiami kepulauan nusantara.
Peristiwa sumpah pemuda tahun 1928, yang menyatakan bangsa
Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia, talah memberikan nilai
tersendiri bagi pembentukan nasionalisme. Lebih dari sekadar bahasa nasional,
bahasa Indonesia memiliki nilai tersendiri bagi bangsa Indonesia, ia telah
memberikan sumbangan besar pada pembentukan nasionalisme Indonesia.
2.5
Pendidikan Formal dan Informal
Upaya yang dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang wawasan kebangsaan Indonesia terhadap seluruh komponen bangsa. Ditinjau dari format pendidikan. Dapat dilakukan melalui jalur formal dan informal sebagai berikut :
1) Formal
Pertama, secara formal dalam lingkungan sekolah atau Perguruan Tinggi, untuk menjaga eksistensi wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) dan rasa cinta tanah air harus dikenalkan secara dini kepada anak-anak Indonesia melalui pendidikan sekolah atau Perguruan Tinggi sesuai dengan strata pendidikannya secara merata dan diwadahi melalui kurikulum pendidikan nasional sebagai berikut:
a) Untuk tingkat pendidikan Taman
Kanak-Kanak (TK), mengenalkan tentang lagu kebangsaan dan lagu-lagu nasional
serta daerah, bahasa Indonesia dan Bendera merah Putih sebagai bendera Negara.
b) Untuk tingkat pendidikan
Sekolah Dasar (SD), mempelajari tentang sejarah Indonesia, mengenal Pancasila
sebagai Dasar Negara dan UUD 1945 sebagai Dasar Hukum bangsa Indonsia
c) Untuk tingkat Pendidikan Sekolah
Menengah Pertama (SMP setingkat) melanjutkan pendidikan dasar yang sudah
diterima di tingkat SD dan upaya bangsa Indonesia untuk mempertahankan keutuhan
NKRI dari segala macam bentuk rongrongan pemberontakan dan pengkhianatan yang
dilakukan oleh sebagian pengkhianat bangsa maupun kemungkinan adanya ancaman
yang datang dari luar.
d) Untuk tingkat Pendidikan Sekolah
Menengah Atas (SMA setingkat) melanjutkan pendidikan menengah pertama yang
sudah di terima di tingkat SMP secara aplikatif agar lebih menghayati arti
penting bela negara dan rasa cinta tanah air dalam rangka mempertahankan
keutuhan dan rasa persatuan kesatuan bangsa Indonesia melalui cara pandang yang
sama dalam wadah NKRI. Sehingga sebagai anak bangsa akan tertanam jiwa bela
negara dalam kerangka pertahanan Negara.
e) Untuk tingkat Perguruan Tinggi,
membangun kesadaran dan kemampuan bela negara serta penanaman rasa bela negara
rasa cinta tanah air diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat lebih
aplikatif yang diwadahi melalui organisasi kemahasiswaan seperti Resimen
Mahasiswa (Menwa), organisasi kemahasiswaan lainnya untuk memupuk dan melatih
kewiraan serta kepemimpinan sebagai kader generasi penerus bangsa.
f) Mengaktifkan kegiatan kepramukaan
sebagai sarana yang paling efektif pada waktu yang lalu untuk menanamkan
semangat bela negara dan rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda bangsa
disetiap strata pendidikan yang berbeda.
2) Informal
Kedua, Secara informal dalam lingkungan pemukiman maupunlingkungan pekerjaan, disamping pendidikan formal yang diterima oleh generasi penerus bangsa disekolah maupun perguruan tinggi, maka pendidikan bela negara juga dilaksanakan dilingkungan pemukiman dan lingkungan pekerjaan, dilaksanakan dengan cara :
a) Mensosialisasikan Undang-Undang
nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara dilingkungan pemukiman maupun
pekerjaan bahwa tugas-tugas pertahanan negara bukanlah tugas TNI semata tetapi
menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa sesuai dengan bidangnya
masing-masing, sehingga masyarakat sebagai warga negara akan memahami dimana
posisinya dalam keikutsertaannya untuk melaksanakan pertahanan negara sebagai
komponen cadangan atau komponen pendukung.
b) Untuk menanam dan
menumbuh-kembangkan rasa bela negara dan rasa cinta tanah air dilaksanakan
melalui kegiatan secara aplikatif dalam keseharian di lingkungan pemukiman
diantaranya melaksanakan kegiatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling),
kerja bhakti dan gotong royong, pelatihan perlawanan rakyat (Wanra) dan
keamanan rakyat (Kamra), pengibaran bendera Merah putih pada hari-hari nasional
dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
c) Melaksanakan Pendidikan Pendahuluan
Bela Negara yang difasilitasi oleh pemerintah dengan mengikutsertakan
kader-kader dari daerah (mulai tingkat desa sampai tingkat propinsi).
d) Untuk lingkungan pekerjaan
melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah Putih pada setiap hari Senin dan
hari-hari Nasional maupun hari Kemerdekaan Indonesia serta ikut serta dalam wadah
pertahanan sipil (Hansip).
e) Peningkatan komunikasi yaitu dengan
melaksanakan kegiatan yang terkait dengan propaganda melalui media masa, koran,
televisi dan radio.
2.7 Pembinaan Astagrata
Ditinjau dari pembinaan aspek astagatra. Astagatra yang terdiri dari tri gatra (geografi, demografi dan sumber kekayaan alam) dan panca gatra (idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan) adalah merupakan ciri wawasan nusantara dan ketahanan nasional bangsa Indonesia sehingga perlu adanya upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap wawasan kebangsaan Indonesia dalam tinjauan aspek astagatra dilakukan melalui cara sebagai berikut:
1)
Geografi
Pembinaan dari tinjauan aspek geografi. Seluruh komponen bangsa ikut bertanggung jawab untuk menjaga dan membangun kondisi geografis NKRI dalam ikatan ke-Bhineka Tunggal Ika-an guna menjaga integritas NKRI. Untuk mencapai kondisi tersebut dilakukan melalui upaya :
Pembinaan dari tinjauan aspek geografi. Seluruh komponen bangsa ikut bertanggung jawab untuk menjaga dan membangun kondisi geografis NKRI dalam ikatan ke-Bhineka Tunggal Ika-an guna menjaga integritas NKRI. Untuk mencapai kondisi tersebut dilakukan melalui upaya :
a) Bimbingan, pengarahan dan penyuluhan
tentang pentingnya letak geografi.
b) Pelatihan, melalui proyek
percontohan tentang pemanfaatan lahan pertanian dan budi daya laut serta manajemen pemasaran dari hasil
pertanian dan hasil laut agar memiliki nilai jual yang bersaing untuk
kepentingan kesejahteraan masyarakat.
c) Pengawasan, dan pengendalian
terhadap pelaksanaan kegiatan dan pencapaian hasil.
d) Seluruh komponen bangsa ikut
bertanggung jawab untuk menjaga dan membangun kondisi geografis NKRI dalam ikatan
ke-Bhineka Tungga Ika-an.
2)
Demografi
Pembinaan dari tinjauan aspek demografi. Menghapus pandangan minoritas terhadap kelompok etnis tertentu, guna menghindari sentimen kedaerahan yang dapat memicu kebencian daerah terhadap pusat sehingga perlu dilakukan tindakan yang seimbang untuk bersikap dalam rangka menanamkan loyalitas vertikal, sebagai salah satu indikatornya adalah adanya derajat kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan oleh pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat,
3) Sumber Kekayaan Alam
Pembinaan dari tinjauan aspek sumber kekayaan alam. Pengelolaan sumber kekayaan alam mampu memberikan dan membuka lapangan kerja bagi penduduk di daerah, membatasi kesenjangan sosial yang ada antara pusat dan daerah, pengelolaan sumber kekayaan alam prioritas utama diperuntukan bagi kepentingan masyarakat di daerah setempat,
4) Aspek Idiologi
Pembinaan dari tinjauan aspek idiologi. Mengenalkan dan memberikan pendidikan moral Pancasila mulai dari usia dini, pembangunan mental spiritual harus dilaksanakan secara seimbang agar terbentuk manusia Indonesia yang memiliki moral etika sebagai insan Pancasila.
5) Aspek Politik
Pembinaan dari tinjauan aspek politik. Menjelaskan bahwa sistem pemerintahan senantiasa berdasarkan hukum sehingga perbuatan yang dilakukan diluar rambu-rambu dan kaedah hukum yang berlaku berarti merupakan suatu indikasi melawan hukum dan harus dipertanggung jawabkan sistem pemerintahan senantiasa berdasarkan hukum sehingga perbuatan yang mencegah terjadinya diktator mayoritas dan tirani minoritas atau si besar menindas yang kecil dan yang kuat menginjak yang lemah, tindakan-tindakan ini tidak bisa dibenarkan dan tidak boleh dilakukan oleh siapapun dan kepada siapapun.
6) Aspek Ekonomi
Pembinaan dari tinjauan aspek ekonomi. Dalam mewujudkan pemulihan ekonomi harus selalu berorientasi kepada ekonomi rakyat dan bertumpu pada ekonomi pasar, senantiasa harus mengedepankan pemberdayaan institusi fungsional dibidang ekonomi, misalnya mendorong pengembangan industri strategis melalui program penelitian yang bersifat kemitraaan dengan lembaga penelitian diberbagai perguruan tinggi maupun industri strategis yang ada sehingga dapat menjawab desakan kebutuhan ekonomi di daerah, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah tersebut pada tingkat kebutuhan primer.
7) Aspek Sosial Budaya
Pembinaan dari tinjauan aspek sosial budaya. Upaya ini perlu diimplementasikan dalam sosial kultur kehidupan masyarakat didaerah setempat, karena ikatan adat istiadat dijunjung tinggi sebagai nilai-nilai yang bermakna dalam menentukan kehidupan masyarakat pada daerah daerah tertentu, diwujudkan secara aplikatif untuk dapat menghargai pendapat dan sarana masukkan dari para tokoh mayarakat bernilai positif untuk membangun daerah secara fisik maupun non fisik.
BAB IV
Penutup
1. Kesimpulan
Bangsa
pada hakikat nya adalah merupakan penjelmaan dari sifatkodrat manusia tersebut
dalam merealisasikan harkat dan martabat kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu
bangsa karena untuk memenuhi kodrat nya yaitu sebagia individu dan makhluk
social oleh karena itu deklarasi bangsa Indonesia tida didasarkan pada
deklarasi imdividu sebagaimana bangsa liberal.
Upaya
pembinaan kebangsaan jika ditinjau dari format pendidikan. Dapat dilakukan
melalui jalur formal dan informal sebagai berikut :
- Pertama, secara formal dalam lingkungan sekolah/Perguruan Tinggi, untukmenjaga eksistensi wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) dan rasa cinta tanah air harus dikenalkan secara dini kepada anak-anak Indonesia melalui pendidikan sekolah atau Perguruan Tinggi sesuai dengan strata pendidikannya secara merata dan diwadahi melalui kurikulum pendidikan nasional.
- Kedua, Secara informal dalam lingkungan pemukiman maupunlingkungan pekerjaan, disamping pendidikan formal yang diterima oleh generasi penerus bangsa disekolah maupun perguruan tinggi, maka pendidikan bela negara juga dilaksanakan dilingkungan pemukiman dan lingkungan pekerjaan.
2. Saran
Bagi
mahasiswa hal – hal yang dapat dilakukan untuk mengmbangkan wawasan kebangsaan
adalah sebagai berikut :
- Sederhananya, melalui kegiatan jambore yang diadakan oleh kampus menjadi suatu komunitas generasi muda yang terdidik agar bisa menjadi pilar penyebar semangat cinta Tanah Air, berbudaya unggul, dan berprestasi secara akademik maupun secara kemasyarakatan.
- Pelaksanaan karya bakti untuk memajukan lingkungan sekitar yang sekiranya membutuhkan bantuan.
Menjawab Pertanyaan
1. Apa
paham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan
Ø Paham kebangsaan adalah suatu
pemahaman akan arti rasa cinta negara dan kesetiaan dalam kehidupan bernegara
dan berbangsa. Paham kebangsaan juga dapat dikatakan sebagai rasa nasionalisme.
Rasa nasionalisme sangat dibutuhkann dalam kemajuan serta perkembangan suatu
negara.
Ø Rasa Kebangsaan adalah kesadaran
daam berbangsa, merupakan rasa yang lahir secara alamiah karena adanya
kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah dan aspirasi perjuangan
masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini.
Dinaminasi kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi
wawasan kebangsaan yakni sekumpulan pikiran
yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan
dan tujuan yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, timbul
semangat kebangsaan dan semangat patriotisme.
Ø Semangat kebangsaan merupakan suatu
jiwa yang membara dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. semangat
kebangsaan juga bisa disebut nasionalisme. Nasionalisme merupakan rasa cinta
terhadap tanah air. Sikap ini pelu dalam berkehidupan. Bila kita dapat
menghargai atau mencintai negara sendiri, ini merupakan suattu kebangggan.
Banyak hal untuk menunjukkan rasa cinta terhadap tenah air, seperti menghargai
atau mengenang jasa pahlawan, menjaga nama baik negara dan lain sebagainya.
2. Pengertian Wawasan Kebangsaan
Istilah
Wawasan Kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “Wawasan” dan “Kebangsaan”
dan secara etimologis istilah wawasan berarti hasil mewawas, tinjauan,
pandangan dan dapat juga berarti konsepsi cara pandang.
Wawasan adalah kemampuan untuk memahami cara memandang
sesuatu konsep tertentu yang direfleksikan dalam perilaku tertentu sesuai
dengan konsep atau pokok pikiran yang terkandung di dalamnya
Kebangsaan berasal dari kata bangsa
yang mengandung arti ciri-ciri yang menandai golongan bangsa tertentu dan
mengandung arti kesadaran diri sebagai warga dari suatu Negara
Kebangsaan adalah tindak tanduk kesadaran dan sikap yang
memandang diri sebagai suatu kelompok bangsa yang sama dengan keterikatan
sosio-kultural yang disepakati bersama.
Wawasan kebangsaan adalah suatu wawasan yang mementingkan kesepakatan,
kesejahteraan, kelemahan dan keamanan bangsa sebagai titik tolak dalam
berfalsafah berencana dan bertindak.Guna penerapan konsep wawasan kebangsaan
perlu dipahami 2 aspek yaitu aspek moral karena konsep wawasan kebangsaan
mensyaratkan adanya perjanjian diri/ komitmen pada seseorang/ masyarakat untuk
turut bekerja bagi kelanjutan eksistensi bangsa dan bagi peningkatan kualitas
hidup bangsa, dan aspek intelektual karena konsep wawasan kebangsaan menghendaki
pengetahuan yang memadai guna mentuntaskan tantangan yang dihadapi bangsa saat
ini dan masa mendatang serta potensi yang dimiliki bangsa (Suhady, 2006).
3.
Jelaskan pengertian wawasan Nusantara
Wawasan nusantara ialah cara pandang
suatu bangsa yang telah tertenaman dalam diri dan lingkungannnya dalam
eksistensi yang serba terhubung dan dalam pembangunannya di lingkungan
nasional, regional, serta global. Kehidupan suatu negara selalu dipengaruhi
oleh perkembangan lingkungan strategis.
Oleh karena itu, wawasan harus mampu member inspirasi pada suatu bangsa dalam
menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yng ditimbulkan oleh lingkungan
strategis dalam mendapatkakn kejayaannya.pemerintah dan rakyat memerlukan suatu
konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kekhidupannya. Wawasan
ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati
diri bangsa. Wawasan ini pula dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan
geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan itu ialah paham
kekuasaan, paham Machiavelli, paham Kaisar Napoleon B, paham Jendral
Clausewitz, paham Lenin, dan lain-lain.
4.
Peran apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi
penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi negara yang diperlukan saat ini.
Peran mahasiswa sebagai penerus
bangsa dalam menanggulangi kondisi yamg diperlukan saat ini adalah dimulai dari
hal yang paling kecil yaitu menciptakan
suasana lingkungan sekitar lebih kondusif. Tidak berlaku anarkhis dalam
berdemonstrasi guna mengeluarkan aspirasi. Selain itu, saling menghormati
kepada sesama juga dapat menciptakan lingkungan yang damai serta nyaman. Rakyat
sangat berperan penting dalam kondisi negara yang baik. Sebagai penerus bangsa,
haruslah kita bersikap tenang dan lebih analitik dalam kondisi negara saat ini.
karna bila kita salah langkah atau sikap dalam menghadapi kondisi negara saat
ini, pastinya akan menimbulkan masalah baru.
Seperti berita hangat yang sedang
beredar saat ini mengenai kenaikan BBM, kita boleh beraspirasi atau
mengeluarkan pendapat kita tentang penolakan kenaikan BBM, namun harus disertai
dengan orasi yang mendidik bukan yang anarkis atau mengeluarkan kata-kata kasar
terhadap pemerintah. Kita juga harus tahu terlebih dahulu, bahwa pemerintah menaikkan
BBM karna suatu hal musabab yang tertentu. Seperti terlalu tingginya subsidi
yang diberikan pemerintah terhadap bahan bakar premium yang diperuntukkan oleh
kendaraan non-mewah serta angkutan umum, namun masih di nikmati oleh
segelintiran orang yang mampu untuk membeli bahan bakar non-subsidi. Pemerintah
dirugikan akan hal ini. ataupun karna alasan menghemat anggaran subsidi yang
dapat dialihkan untuk pembangunan negara ataupun untuk subsidi dalam bidang
lainnya. Kita boleh saja beraspirasi, namun harus berkepala dingin.
5.
Pada akhir-akhir ini, tindakan mahasiswa dilingkungan kampus-kampus (demo anarkis, perkelahian,
judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat mengganggu proses
belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk mengatasi hal-hal yang tidak
semestinya.
Sebagai mahasiswa seharusnya-lah
memiliki sikap dewasa yang tidak
merugikan diri sendiri dalam arti memakai narkoba dan hal negatif
lainnya serta merugikan orang lain, seperti: tawuran, perkelahian, demo
anarkis. Mahasiswa memang identik dengan pemuda yang mengedepankan demokrasi.
Dewasa ini, mahasiswa disebut sebagai sekumpulan pemuda yang kritis, memiliki
emosi yang meluap-luap dan terkadang menjadi barisan depan dalam hal
demonstrasi membela mayarakat yang kontra akan keputusan pemerintah. Namun,
kritis bukan berarti keras. Demonstrasi tidak harus dilakukan dengan kekerasan.
Kata kritis kini telah melenceng dari artinya. Kini kritis sering dibarengi
dengan kekerasan. Demontrasi yang semestinya berisi orasi-orasi serta
pengeluaran pendapat serta mengeluarkan hak atas pemikiran atas suatu
permasalahan, kini berubah menjadi ajang “kekerasan”. Harusnya lah kita sadar,
bahwa kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah. Provokator sangat berperan dalam demonstasi anarkis ini. terkadang
provokator memiliki peran yang “tidak penting”, karna hanya membuat suasana
kisruh dan berjalan tidak baik yang nantinya akan merugikan arti atau tujuan
dari dilakukan demondtrasi itu sendiri. Selanjutnya, tindakan mahasiswa yang
buruk belakangan ini adalah judi, narkoba, dan perkelahian. Kata narkoba memang
“lekat” dilingkungan anak muda jaman sekarang. Karna, pada tahap perkuliahan
inilah, pergaulan mulai meluas dan berpengaruh. Biasanya, kita mudah ikut
dengan pergaulan yang tidak baik bila tidak dimikinya sikap menjaga diri dan
iman yang kuat. Terkadadng pergaulan yang buruk tidak hanya didapatkan dari
orang dalam kampus, namun juga orang luar yang mendekati para mahasiswa untuk
melalkukan hal negatif. Contohnya saja yang sedang marak adalah segelintir
pemuda yang sering berkumpul diarea kampus guna mendekati anak kampus untuk
menggunakan narkoba atau obat-obatan terlarang yang di klaim nya sebagai
suplemen vitamin ataupun sebagai
peningkat kepercayaan diri. Hal ini bisa disebut sebagai penjebakan, yang
akhirnya dapat menimbulkan ketergantungan terhadap obat-obatan itu.
Perkelahian juga sering terjadi di
lingkungan kampus. Seperti perkelahian antar fakultas ataupun antar kampus yang
amat disayangkan bisa terjadi. Semestinya, sesama mahasiswa dari satu lembaga
pendidikan atau universitas yang sama maupun universitas yang berbeda haruslah
saling rukun. Karena sebagai sesama mahasiswa haruslah saling menghargai dan
menghormati halnya seperti sesame manusia sebagai makhluk sosial. Lagi-lagi penyebab
perkelahian ini ditengarai oleh hal sepele.
Untuk mengambil tindakan dalam menanggualangi masalah ini, sebenarnya ini
lebih kepada kesadaran mahasiswa itu sendiri dalam memelihara diri mereka
sendiri, menciptakan lingkungan yang damai dan nyaman, serta kesadaran akan
saling menghormati. Dan untuk pihak kampus sendiri, harus lebih menekankan
peraturan yang tegas serta mengikat yang diperuntukan para mahasiswa yang
melanggar serta mengganggu aktivitas kampus.