Jumat, 01 April 2016

K3 pada PT.Kangean Energy Indonesia

1. Profil Perusahaan yang dituju (PT. Kangean Energy Indonesia)
Kangean Energy Indonesia Ltd merupakan industry yang bergerak di bidang gas bumi, produksi gas bumi sendiri dilakukan di pulau Pagerungan Besar yang secara administrasi masuk ke dalam pemerintahan Sumenep, Kangean Energy Indonesia memiliki beberapa struktur organisasi, salah satu organisasi yang bertanggung jawab atas kebijakan K3 adalah departemen SHE (Safety Health and Environment). Departemen ini bertanggung jawab atas kesehatan dan keselamatan para pekerja di lapangan dan bagaimana menjaga lingkungan sekitar. Departemen ini membuat aturan yang sangat sederhana yakni para pekerja tidak saling mencedarai, no accident, tidak ada pencurian material maupun produksi, dan dapat menjaga lingkungan sekitar. Seluruh stakeholder KEI, baik lokal maupun nonlokal diwajibkan mengikuti aturan SHE ini.
Beberapa program SHE yang berkaitan dengan K3 adalah:
a.       STOP
b.      Fire Brigade
c.       JSA (Job Safety Analysis)

· STOP ·
Dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan kerja, Kangean Energy Indonesia Ltd. menggunakan program STOP. STOP adalah singkatan dari Safety Training Observation Program yaitu program pelatihan keselamatan kerja. Tujuannya adalah untuk menolong para pekerja dan karyawan dalam pencegahan kecelakaan kerja.
STOP didasari oleh prinsip – prinsip safety yang tertera pada penjelasan di bawah ini:
1.      Semua cidera dan penyakit akibat kerja dapat dicegah.
2.      Safety adalah tanggung jawab semua orang.
3.      Manajemen bertanggung jawab untuk mencegah kerja.
4.      Semua paparan kegiatan konstruksi dan operasi mempunyai resiko dan dapat dijaga keamanannya sampai batas tertentu.
5.      Audit manajemen merupakan keharusan.
6.      Melatih karyawan untuk bekerja secara aman merupakan hal penting.
7.      Mencegah cidera dan kecelakaan turut mendukung suksesnya bisnis.
8.      Mendorong keselamatan diri di luar tempat kerja untuk semua orang.

Penerapan program STOP di lapangan dilakukan dengan saling mengingatkan antara karyawan tentang safety dalam bekerja. Selain itu setiap karyawan diwajibkan untuk menulis segala aktivitas yang tidak sesuai dengan prinsip safety di selembar kartu yang dinamakan STOP CARD. Tindakan yang sesuai prinsip safety dalam bekerja pun akan mendapat apresiasi tinggi dari perusahaan.
Dalam setiap pekerjaan yang berada pada lingkungan kerja wajib menggunakan alat pengaman diri atau personal protection equipment. Alat pengaman diri yang standard digunakan antara lain:
1.      Coverall
2.      Safety Glasses
3.      Safety Helmet
4.      Safety Shoes
5.      Safety Hand Gloves
6.      Ear Plug
7.      Respirator atau SCBA (alat pelindung pernapasan)

2. Penyebab kecelakaan kerja di perusahaan (PT. Kangean Energy Indonesia)
1)      Kurangnya kesadaran.
Maksudnya adalah perusahaan telah menganjurkan pegawainya untuk memakai peralatan safety akan tetapi pegawainya tidak menghiraukan perintah tersebut.
2)      Kurangnya kepatuhan.
Maksudnya adalah perusahaan telah membuat berbagai macam aturan yang telah ditetapkan tetapi tidak dipatuhi oleh pegawainya sehingga menimbulkan penyebab kecelakaan kerja.
3)      Faktor manusia atau personal.
Misalnya kurang kemampuan fisik, mental dan psikologi serta kurangnya pengetahuan dan skill. Stres juga merupakan salah satu penyebab dari kecelakaan kerja dan yang terakhir mengenai latar belakang pendidikan. Orang yang memiliki pendidikan lebih tinggi cenderung berpikir lebih panjang atau dalam memandang sesuatu pekerjaan akan melihat dari berbagai segi misalnya dari segi keamanan alat dan segi keamanan diri. Lain halnya dengan orang yang berpendidikan lebih rendah cenderung akan berpikir lebih pendek atau bisa dikatakan ceroboh dalam bertindak. Misalnya dalam melakukan pekerjaan yang sangat beresiko tetapi tidak menggunakan peralatan safety dengan benar. Hal ini tentunya sangat dapat menimbulkan kecelakaan kerja.
4)      Unsur material
Adanya bahan beracun atau mudah terbakar, serta adanya bahan yang mengandung korosif sehingga hal tersebut bisa menggangu sistem pernapasan dan penglihatan.

5. Saran mengenai K3
1)      Kesehatan dan keselamatan kerja sangat penting dalam pembangunan, karena sakit dan kelamatan kerja akan menimbulkan kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan. Oleh karena itu, kesehatan dan keselamatan kerja harus dikelola semaksimal mungkin bukan saja oleh tenaga kesehatan tetapi oleh seluruh masyarakat.

2)      Jaminan keselamatan karyawan yang sudah ada sekarang ini sebaiknya harus lebih ditingkatkan lagi, seperti jaminan kepada keluarga karyawan agar karyawan merasa nyaman, aman dan tenang dalam menjalankan pekerjaan guna mencapai produktivitas kerja karyawan yang efektif dan efisien.