Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi aspek yang sangat
penting dalam setiap pekerjaan yang dilakukan di PT. Petrokimia Gresik, agar
tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat dan berbudaya K3. Komitmen ini
tercermin dalam penempatan “Keselamatan dan Kesehatan Kerja” di urutan
pertama Budaya Perusahaan (5 Tata Nilai).
1.
Mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja serta pelestarian
lingkungan hidup dalam setiap kegiatan operasional.
2.
Memanfaatkan profesionalisme untuk peningkatan kepuasan pelanggan.
3.
Meningkatkan inovasi untuk memenangkan bisnis
4.
Mengutamakan integritas di atas segala hal.
5.
Berupaya membangun semangat kelompok yang sinergistik.
Sebagai penerapan aspek utama dalam setiap
pertimbangan pelaksanaan pekerjaan di PT Petrokimia Gresik, K3 tidak dapat
dipisahkan dari upaya pencapaian “Operation Excellence” yang menjadi cita-cita
setiap perusahaan. Berbagai program kerja peningkatan digalakkan demi
tercapainya “Health, Safety, Environmental (HSE) Excellence” sebagai
faktor pendukung penerapan “Operation Excellence” di PT Petrokimia
Gresik.
Dengan profil jumlah pekerja di atas 3 ribu orang , luas
area 450 ha, dan memiliki 21 plant per 2013, usaha pencapaian tujuan “HSE
(Health, Safety, Environmental) Excellence” yang mendapat dukungan penuh
dari manajemen puncak ini menjadi program prioritas perusahaan.
Komitmen
Manajemen Puncak dalam hal penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja tertuang
dalam integrasi sistem manajemen dalam bentuk “Kebijakan Sistem Manajemen
PT Petrokimia Gresik”, sebagaimana tercantum di bawah ini.
Kebijakan Sistem Manajemen PT. Petrokimia Gresik
PT Petrokimia Gresik
bertekad menjadi produsen pupuk dan produk kimia lainnya yang berdaya saing
tinggi dan produknya paling diminati konsumen dengan kinerja unggul dan
berkelanjutan, melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu, Sistem Manajemen
Lingkungan, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara
terintegrasi dengan komitmen :
1.
Menjamin kepuasan pelanggan dengan menyediakan produk pupuk,
produk kimia dan jasa tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat tempat, tepatwaktu,
dan tepat harga.
2.
Mencegah pencemaran lingkungan signifikan dengan mengendalikan
emisi udara, limbah cair, limbah padat dan kebisingan serta menerapkan Reduce,
Recycle, dan Reuse (3R).
3.
Mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta kerusakan
sarana dan prasarana dengan mengendalikan potensi bahaya sehingga tercipta
budaya dan sistem kerja yang aman.
4.
Mentaati dan mematuhi Peraturan Perundangan dan persyaratan
lainnya yang berlaku; tanggap terhadap isu-isu K3, lingkungan global dan
konservasi sumber daya alam; menerapkan Responsible Care dan Corporate Social
Responsibility (CSR).
Kebijaksanaan ini
dikomunikasikan kepada seluruh karyawan, rekanan, pemasok dan pemangku
kepentingan lainnya untuk dipahami dan keefektifannya ditinjau secara berkala sekurang-kurangnya
satu kali dalam setahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar